Golongan tarif II - Rumah Tangga : Rp 1.500.000,- 3. Golongan tarif III - Niaga / Ruko : Rp 2.750.000,- 4. Golongan tarif IV - Khusus : Rp 3.000.000,- BIAYA TAMBAHAN* 1. Palembang -. PDAM Tirta Musi Palembang akan menaikkan tarif pelanggan mulai Oktober 2023. Besaran kenaikan 12,5 persen hingga 15 persen sesuai kelompok pelanggan. Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani mengatakan penyesuaian tarif sudah sewajarnya dilakukan. Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengumumkan tarif air bersih yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi diperkirakan bakal naik 15 persen per Agustus 2022. SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tahun depan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang akan menaikan tarif pelanggan sebesar 15 persen. Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi ini hanya Direktur Utama Perumda Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan, tarif air tidak naik sejak 12 tahun, terakhir penyesuaian 2011 lalu. Dalam kurun waktu itu biaya operasional semakin meningkat. "Kenaikan tarif ini mulai pada tagihan rekening air Oktober, jadi saat bayar rekening air di bulan itu tarif sudah naik," katanya, Kamis, (14/9). Kegiatan Gotong Royong Rutin Tingkat Kota Palembang di Aliran Sungai Sekanak Jl. Kapten Cek Syeh, RT 03/04, 05/06 RW 04 Kel. 19 Ilir, RT 13, 14, 15 RW 05 Kel. 22 Ilir, dan RT 01, 02, 03 /01, RT 23, 24 /07 Kel. 24 Ilir Palembang. .

tarif pdam per kubik palembang